Tampilkan postingan dengan label Edisi 38/VI/ Agustus 2010. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Edisi 38/VI/ Agustus 2010. Tampilkan semua postingan
Jumat, 01 Oktober 2010
Ambulance, Ucapan Terima Kasih
Ucapan Terima Kasih :
Foto-foto Ambulance:






Foto-foto Ambulance:
Alhamdulillah, Ambulance Serba Guna telah terwujud.
Kami ucapkan Jazzakallah khoiro kepada segenap Umat Islam yang telah menyalurkan Infaknya.
Label:
Ambulance,
Edisi 38/VI/ Agustus 2010
Bilik Redaksi
Bilik Redaksi
Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh!
Segala puji bagi Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Pemberi. Pujian atas nikmat-nikmat-Nya yang tidak terhingga. Dia Maha Baik lagi Maha Mulia.
Shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi pilihan, Muhammad bin Abdullah saw, yang diutus membawa petunjuk dan agama yang hak untuk dimenangkan atas seluruh agama. Melalui petunjuk dan agama itu, beliau membuka qalbu yang tertutup, mata yang buta dan telinga yang tuli. Dengannya pula beliau menegakkan ajaran yang lurus.
Pembaca yang saya hormati. alhamdulillah, ambulance serba guna telah terwujud. Berkat peran serta seluruh umat Islam yang berkenan untuk menyalurkan infaqnya kepada kami. Semoga Allah membalas dengan yang lebih baik. Dengan keberadaan ambulance ini maka membantu kami untuk melayani umat dengan lebih baik.
Pada bulan juli kemarin tepatnya pada tanggal 7 juli 2010, di gedung Mer-c Jakarta, telah dibuat nota kesepakatan antara Hilal Ahmar Society Indonesia dengan Medical Emergency Rescue Committee (Mer-c) Indonesia untuk Pendirian Bank Darah Rumah Sakit Indonesia dan Bank Darah Berjalan (Blood Bank Mobile) di Gaza Palestina. Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh dr. Joserizal Jurnalis SpOT dari Mer-c dan dr. Sunardi dari Hilal Ahmar Society. Dengan disaksikan oleh dr. Mashur Afandi, Muhammad Syafei Aqil (dari Hilal Ahmar Society) dan Ir. Faried Thalib, dr. Arief Rahman (dari Mer-c). Semoga Allah memberi kemudahan atas terwujudnya nota kesepakatan ini.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan, tim Mer-c mengajak kami (tim Hilal Ahmar Society) untuk masuk ke Gaza, Palestina. Karena masalah tehnis, berkaitan dengan keluarnya visa yang tidak bersamaan. Maka tim Mer-c berangkat dulu pada hari selasa, 13 juli 2010, sementara tim Hilal Ahmar Society ( Muhammad Syafei Aqil dan Bambang Sukirno) baru berangkat pada jum’at 16 juli 2010. Pada tanggal 15, lima orang tim Mer-c (dr. Joserizal, dr.Arief Rahman, Ir. Faried Thalib, dan dua orang lainnya) berhasil menembus Gaza. Sedangkan Muhammad Syafei dari tim Hilal Ahmar baru bisa masuk Gaza pada tanggal 19 juli 2010. Sementara, mas Bambang belum diijinkan masuk Gaza sampai tulisan ini dimuat. Namun tulisan perjalanan beliau bisa disimak mulai edisi ini.
Tetap sehat, tetap yakin akan terwujudnya rumah sakit Indonesia di Gaza !
Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh
Sunardi
SURAT PEMBACA
SURAT PEMBACA
ABSES
Assalamu’alaikum
Dokter mau tanya, kira-kira 9 bulan yang lalu saya pernah operasi abses di daerah perianal, sekarang di bekas insisi itu keluar nanah lagi. Dan akhir-akhir ini juga keputihan. Apa perlu USG atau roentgen?
Ummi
085647517xxx
Wa’alaikumussalam
Sebaiknya ibu konsultasi lagi ke dokter yang mengoperasi ibu, karena dengan adanya nanah berarti masih terdapat infeksi. Apakah ada perluasan infeksi atau kadar gula darah ibu meningkat sehingga absesnya sulit sembuh.
ORANG YANG SALING MENCINTAI KARENA ALLAH
Assalamu’alaikum
Di sekitar “Arsy ada menara-menara dari cahaya. Di dalamnya ada orang-orang yang pakaiannya dari cahaya dan wajah mereka bercahaya. Mereka bukan para Nabi atau Syuhada, hingga para Nabi dan Syuhada kagum kepada mereka. Ketika ditanya oleh para sahabat, Rasulullah menjawab, “ Mereka adalah orang-orang yang saling mencintai karena Allah, saling bersahabat karena Allah, berkunjung karena Allah dan saling mema’afkan juga karena Allah.” (HR. Turmudzi).
Semoga kita menjadi bagian dari mereka.
Hamba Allah
08154085xxxx
Wa’alaikumussalam
Amin. Jazakalllah atas kiriman hadits nya.
SADISME
Assalamu’alaikum
Ada sepasang suami istri yang sedang mengalami masalah perkawinan. Suami sering menyiksa istri ketika ada suatu masalah. Hal ini berkaitan dengan trauma masa kecil suami. Apakah penyakit ini bisa disembuhkan?
Satria, Martapura
08781422xxxx
Wa’alaikumussalam
Kami prihatin dengan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang dialami istri tersebut. Sebaiknya bapak ajak pasangan suami sitri tersebut untuk konsultasi ke dokter spesialis jiwa (psikiatri) dan konsultasi ke ustad yang membimbing dalam urusan perkawinan. Semoga penyakit suami yang suka menyiksa istri ini bisa sembuh.
DI GERBANG NEGERI IMPIAN
SEPOTONG KATA
DI GERBANG NEGERI IMPIAN
Alhamdulillah, kami (Muhammad Syafi’i dan Bambang Sukirno, relawan Hilal Ahmar Society yang tergabung dalam tugas Mer-c) mendarat dengan selamat di Kairo, tanggal 16/07/2010 pukul 12.30 waktu Kairo. Cuaca sangat panas. Turun dari pesawat, kami dikejutkan oleh seseorang berkebangsaan Mesir yang menjemput, namanya Ahmad Mahmud Hafid. Dia mengenalkan diri staf Kedubes. Alhamdulillah , beliau membantu pengurusan imigrasi. Usai urusan imigrasi, kami dijemput mahasiswa utusan Mer-c dan langsung di bawa ke Wisma Jakarta.
Kami kemudian istirahat. Hanya berdua di Wisma Jakarta jenuh juga. Melalui koneksi lama, kami mencari tahu tempat mangkal relawan lain yang masih tertahan di Kairo dan Alhamdulillah, pagi ini kami bisa bertemumereka di Wisma Nusantara.
Di Wisma Nusantara, kami bertemu dengan ACT 2 orang (konsentrasi dibidang rehabilitasi dan bantuan langsung), Bulan Sabit Merah Indonesia 4 orang, ditambah yang akan menyusul 18 orang, total 22 orang.
Prinsipnya kami semua menunggu izin dari, pertama, Kemenlu Mesir. Kedua, State Security (badan Intelejen). Jika keluar izin dari dua institusi ini, Insya Allah bisa masuk Gaza. Oh ya, relawan ACT sudah di sini 10 hari sementara BSMI sudah sepekan.
Tambahan info, semalam saya call dr. Joserizal tentang jadwal hari ini (beliau sudah berada di Gaza), Insya Allah beliau akan bertemu dengan insinyur lokal untuk proyek pembangunan rumah sakit. Saya tanya,”Alat-alat bangunan ada?” Jawabnya,”Insya Allah ada, meski terbatas.”
Hari minggu, 18 Juli 2010, pukul 10 waktu Kairo kami ke KBRI. Di KBRI, kami memanfaatkan untuk mendapatkan informasi mengenai prosedur pengiriman bantuan ke Gaza. oleh pak Burhan, Ketua Konselir Politik, saya ditemukan dengan pak Iwan dan pak Ali. Keduanya membidangi bagian Sosial Budaya. Dari beliaukami mendapat penjelasan bahwa kebijakan pemerintah Mesir, bantuan kemanusiaan harus disalurkan tunggal bernama Egyptian Red Crescent (semacam PMI di Indonesia).
BSMI dan ACT pada akhirnya menggunakan jalur ini. Demikian juga Negara-negara Arab dan kafilah Libia kemarin hari. BSMI meminta Red Crescent Kairo untuk menjadi pelaksana (atas biaya BSMI) untuk membeli 150 ton gandum. Malaysia juga memakai jalur ini, dan yang tragis, uangnya diterima di Rafah namun relawannya tidak boleh masuk. Jadi kalau bantuan buat Palestina itu berupa barang, makanan, dan alat. Insya Allah tidak banyak problem. Yang problem itu kalau bentuknya rumah sakit. Nah, kan?
Jadi, saya kebih menghayati kenapa ide “membangun rumah sakit” itu sangat strategis, unik, dan orisinal.
Setelah selsesai di KBRI kami berangkat ke El Arish dan menuju Rafah. “Kalian tunggu di kafetaria, kami akan konfirmasi ke State Security,” ucap polisi penjaga perbatasan Rafah ditengah kesibukan melayani penduduk Gaza yang hendak pulang. Kami menunggu dengan harap-harap cemas sambil menikmati secangkir qahwah. Sejenak kemudian kami dipanggil Polisi dan berkata: “Hanya Mahmud (maksudnya Muhammad Syafi’i/rekan kami) yang boleh ke Gaza.” “Saya bagaimana”, protes saya. “Anda tidak boleh,” Jawabnya. “Kenapa?” Kejar saya. “Kami tidak tahu, yang jelas ini wewenang intelejen pusat kami, dan belum ada izin untuk anda.” Jelasnya. “Tapi kami membawa surat pengantar dari kedutaan kami (Indonesia), bahwa kami termasuk tim yang sudah masuk beberapa hari lalu?” protes saya kembali. “Ya, kami tahu, tapi ini kewenangan intelejen.” “Tolonglah bantu kami, kami berdua adalah kesatuan tim yang ingin membantu saudara di sana.” Pinta saya. “Kami tahu, tapi kami tidak bisa.” Pungkasnya.
Sejenak saya dan Syafi”i terdiam. Agak sedikit tegang,”Bagaimana pak Syafi’i?” “Kalau kagak bisa masuk berdua, mending kita kagak masuk dulu, nunggu izin pak Bambang keluar.” Saat itu Syafi’i memberi tahu kawan-kawan Mer-C di Gaza, seputar perkembangan terkini, dan mereka menyarankan masuk saja. Saya juga berpikir, izin bagi saya belum tentu keluar, sementara jika kami tidak ada yang masuk, misi utama bank darah tidak berjalan. “Pak, antum berangkat saja, saya akan berusaha lagi.” Saran saya. “Jika saya tidak bisa masuk, saya akan tetap melakukan tugas dari perbatasan.” Lanjut saya. “Kalau begitu, antum jangan pergi sebelum saya sampai Gaza.” pinta Syafi’i. “Oke”, jawab saya. Kami kemudian minta arahan Mer-c. Dr. Arif mengarahkan agar menyiapkan uang 105 pound, dan menjanjikan akan menjemput di Imigrasi Gaza. Saya menuliskan beberapa tugas pak Syafi’i sesampainya di Gaza.
“Bismillah akhi, antum berangkat. Jangan lupa banyak berdzikir dan berdoa.”, saran saya. “Apa ini aman bagi saya, ustadz?” tanya pak Syafi’i. “Aman, Insya Allah, tidak apa-apa.” Kami saling bertaanuq sebelum akhirnya melepas beliau di gerbang Rafah. Saya baru bisa melihat Palestina dari sebuah jarak; sekitar 400 meter.
Saya ditemani kawan, menunggu di kafetaria sambil memantau pak Syafi’i. Saat hati masyghul memikirkan banyak hal terkait amanat dan aneka ragam, saya selalu ingat kalimat dokter Nardi saat melepas kami. “Unsur ketidakpastian di amal ini sangat tinggi, tapi yang penting kalian bersungguh-sungguh.” Kalimat ini sangat menghibur.
Tiba-tiba kami didatangi seseorang yang sangat simpatik. Berbicara dalam bahasa Inggris. Saya tanya dari mana dan dalam rangka apa? Dia menjawab dari Saudi dalam rangka menghantarkan istrinya asli Gaza untuk pulang. Dia mengaku tidak bisa masuk karena dilarang. Dia sangat ramah, dan saya ajak dalam bahasa Arab. Di amentraktir kami syahi den bercerita banyak hal. Ia mengaku berasal dari Ramlah (bukan Ramallah), yang kini masuk wilayah Israel. Tahun 60an, bapaknya studi di Mesir, sebelum terjadinya perang Arab tahun 70an. Perbatasan ditutup, kemudian jadilah dia pengungsi. Bapak ibunya, hingga kini tinggal di Kairo dan dia sendiri bekerja sebagai muhandis (insinyur) di Riyadl. Ketika saya tanya kenapa anda dilarang masuk?, dia menjawab,”Paspor saya Yordan, bersifat sementara, berumur dua tahunan, tapi tidak diakui sebagai warga Yordan. HP nya cukup banyak dan mewah-mewah. Dari Bbnya, saya dijelaskan peta-peta Israel, rumahnya dan jalur Gaza dari google mapnya. Saya belum bisa memahami penjelasan-penjelasan ini. Ia kemudian menyapa seorang wanita dari Belanda yang dari tadi terlihat tegang dengan aparat. Saat kembali, saya bertanya apa yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa wanita itu berpaspor diplomat, sudah memiliki izin masuk, hendak menjemput suami dan anaknya, tapi tidak diberi izin masuk. Wanita itu konon sudah lima hari menunggu.
Saya memang bukan satu-satunya yang ditolak. Sampai hari ini, ada 6 relawan yang menunggu izin intelejen untuk masuk. Masing-masing dari BSMI dan ACT. Mereka kini menunggu di Kairo, 400 km dari Rafah. Menurut teman-teman BSMI, ada 18 orang lagi yang senin ini dijadwalkan akan datang. Saat kami ke KBRI kemarin, kami mendapat penjelasan bahwa yang saya sebut di atas, izinnya sudah diurus tapi belum ada yang keluar.
Berbeda dengan sikapnya terhadap Mer-c, KBRI nampaknya lebih powerfull dan ramah. Untuk diketahui, bahwa proses perizinan masuk Gaza adalah sebagai berikut 1. Adanya rekomendasi Kemenlu RI. 2. Pengajuan KBRI ke Kemenlu Mesir oleh Konselir Politik dan pengajuan KBRI oleh konselir Atan (Atase Pertahanan) ke State Security. 3. Turun surat jawaban dari dua institusi di Mesir, Kemenlu dan State Security tentang boleh tidaknya nama-nama yang diajukan untuk masuk. Perlu saya sampaikan kami ber 12 sudah diajukan baik oleh Konselir Politik maupun Atan ke Pemerintah Mesir. Artinya, secara yuridis, dari Institusi RI, Insya Allah kami tidak ada masalah. Kami juga mendapat rekomendasi dari Kaukus Parlemen, Komisi I DPR RI. Yang menjadi masalah, kenapa dari 12, ada 1 yang di tolak oleh Intelejen Mesir?
Untuk sementara saya akan bertahan di tsughuur bernama Arisy, kota kecil tapi ramai sekitar 40 km dari rafah. Besok saya akan kembali ikhtiar ke Rafah, sebagaimana amanat kawan-kawan. Saya akan tetap menjalankan tugas meskipun belum masuk Kota Gaza. ada banyak ide yang saya catat. Arisy, sebagaimana dijelaskan sopir tadi, adalah tempat pembuangan narapidana era Fir’aun yang ditandai dengan potong hidung (ar-Isy/hidung terpotong). Semoga bukan dalam makna ini. Karena ada makna lain, Arisy sama dengan gubuk. Menjelang saya akhiri tulisan ini, pak Syafi’i SMS: “Alhamdulillah, saya masuk markas Mer-c di Gaza.”
Saya mohon doa semoga diberi kekuatan dan yang terbaik. “Ya Allah, jangan bebani hambamu beban yang tidak sanggup hamba pikul.” (Bambang)
MEMBUAT BANK DARAH RUMAH SAKIT INDONESIA DI GAZA PALESTINA
SEHAT UTAMA
MEMBUAT BANK DARAH RUMAH SAKIT INDONESIA DI GAZA PALESTINA
Sesuai nota kesepakatan antara Mer-c dengan Hilal Ahmar Society pada tanggal 7 Juli 2010, maka Hilal Ahmar Society Indonesia di beri amanah oleh Mer-c untuk membangun Bank Darah Rumah Sakit Indonesia di Gaza Palestina. Untuk memahami Bank Darah Rumah Sakit lebih detail, akan sajikan bagaimana mengelola bank arah rumah sakit.
Apa definisi Bank Darah Rumah Sakit?
Bank Darah Rumah Sakit merupakan suatu unit pelayanan di rumah sakit yang bertanggungjawab atas tersedianya darah untuk tranfusi yang aman, berkualitas dan dalam jumlah yang cukup untuk mendukung pelayanan di rumah sakit.
Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) mempunyai fungsi sebagai pelaksana dan penangung jawab pemenuhan kebutuhan darah untuk tranfusi di rumah sakit sebagai bagian dari pelayanan rumah sakit secara keseluruhan.
Supaya bisa menjalankan fungsi tersebut BDRS memiliki tugas sebagai berikut :
- Menyiapkan Standar Prosedur Operasional (SPO) setiap langkah kegiatan.
- Merencanakan kebutuhan darah di Rumah Sakit bersangkutan.
- Menerima darah dari UTD (Unit Tranfusi Darah) yang telah memenuhi syarat uji saring (non reaktif) dan telah dikonfirmasi golongan darah.
- Menyimpan darah dan memantau suhu simpan darah.
- Memantau persediaan darah harian/mingguan.
- Melakukan pemeriksaan golongan darah ABO dan Rhesus pada kantong darah donor dan darah resipien.
- Melakukan uji silang serasi antara darah donor dan darah resipien.
- Melakukan rujukan bila ada kesulitan hasil uji silang serasi dan golongan darah ABO/Rhesus ke UTD secara berjenjang.
- Menyerahkan darah yang cocok untuk pasien pada dokter yang meminta atau petugas rumah sakit yang diberi kewenangan.
- Melacak terjadinya reaksi tranfusi.
- Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petugas BDRS dalam pendidikan dan pelatihan di bidang tranfusi darah.
- Melakukan pencatatan dan pelaporan.
Secara organisasi struktur Bank Darah Rumah Sakit merupakan suatu unit pelayanan yang berada di bawah wakil direktur pelayanan medik/bagian pelayanan laboratorium Rumah Sakit, yang dikepalai oleh seorang dokter danmemiliki petugas pelaksana. Dalam pelaksanaan teknis, unit berkoordinasi dengan Unit Tranfusi darah dan Dinas Kesehatan setempat dalam jejaring pelayanan darah kabupaten ataukota serta merupakan bagian dari jejaring pelayanan darah provinsinya.
Dalam melaksanakan tugasm BDRS wajib membuat dan melaksanakan tugasnya sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) yang meliputi: SPO perencanaan kebutuhan darah, SPO permintaan darah ke UTD, SPO penyimpanan darah/komponen darah, SPO monitoring suhu alat penyimpanan darah, SPO validasi reagen, SPO kalibrasi alat, SPO perawatan alat, SPO cara pemakaian alat, SPO persiapan sample pemeriksaan, SPO pemeriksaan golongan darah ABO/Rhesus, SPO uji silang serasi, SPO penerimaan sample darah dan formal permintaan darah, SPO darah titipan yang telah dilakukan uji silang serasi, SPO pengeluaran darah, SPO pengembalian darah, SPO pelacakan reaksi transfuse, SPO pencatatan, SPO pelaporan, SPO rujukan SPO permintaan darah cito, SPO penanganan limbah infeksius, SPO kewaspadaan universal.
Standar Bank Darah Rumah Sakit
Standar berguna untuk mengukur kinerja agar mencapai hasil yang diinginkan. Ruang lingkup Standar Bank Darah Rumah Sakit meliputi:
- Standar Fasilitas dan Alat : standar 1 : Standar Ruangan, standar 2 standar peralatan kerja dan kantor, standar 3: standar alat dan bahan habis pakai.
- Standar Sumber Daya Manusia (SDM): Standar 4 : jenis tenaga, standar 5 : standar kompetensi.
- Standar Mekanisme Pelayanan : Standar 6 : Permintaan darah rutin, standar 7 : Permintaan darah dalam keadaan khusus, standar 8 : penerimaan darah, standar 9: Penyimpanan darah dan komponen, standar 10 : Penyerahan darah ke dokter yangmeminta melalui perawat yang diberi wewenang, standar 11: pengembalian darah ke UTD, standar 12: pemusnahan darah, standar 13: pencatatan, standar 14 : pelaporan.
- Standar sistem pembiayaan : standar 15 : Biaya pelayanan darah.
- Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Standar 1: Standar Ruangan
- Lokasi mudah dijangkau dari berbagai unit pelayanan di rumah sakit.
- Luas minimal 20 m persegi dengan cahaya dan ventilasi yang cukup serta ber AC, termasuk ruang administrasi secara terpisah.
- Fasilitas air mengalir danlistrik yang memadai, generator atau UPS yang mampu mem back up refrigerator agar stabilitas suhu tetap terjaga.
- Tersedia 2 bak cuci yang terdiri dari bak cuci tangan dan bak cuci alat.
- Lantai ruangan ada tanpa sambungan (vinyl), sudut lantai melengkung.
Standar 2 : Standar Peralatan Kerja dan Kantor
- Meja laboratorium dilapisi dengan Tacon (pinggiran melengkung)
- Kursi laboratorium.
- Meja statis dengan beton untuk centrifuge.
- Meja tulis dan kursi.
- Mesin ketik/computer + printer.
- Lemari arsip.
- Telepon.
- Komputer dengan software + printer untuk RS tipe A/B pendidikan.
- Modem untuk RS tipe A/B pendidikan.
Standar 3 : Alat dan Bahan Habis Pakai
- Paket A Peralatan Utama : Blood Bank 100-280 liter (tergantung kebutuhan), serofuge, dry incubator, microscope binocoler, medical refrigerator, plasma extractor, set alat uji silang serasi metode gel/microplate, tube sealer, cool box dengan fasilitas 2-5 kantong, cool box untuk transpostrasi dengan fasilitas min. 20 kantong (tidakmutlak tergantung kesepakatan dengan UTD).
- Paket B peralatan penunjang : tabung reaski ukuran 12x75 mm, rak tabung, gunting, artline spidol, blood grouping plate, Pasteur pipette plastic, object glass, timer, labu semprot, baskom stainless steel, jas laboratorium, kacamata pelindung, wadah infeksi.
- Paket C : Bahan Habis Pakai : reagen untuk pemeriksaan golongan darah ABO dan rhesus, Anti-A, Anti-B, Anti-D (IgM), tes Cell (sel A, B, O), pembuatan Coombs control sells Anti-D (IgG), Bovine albumin 22%, Coombs serum, NaCl 0,9%, Cairan disinfectant (Cairan Hypochlorite 5% (diencerkan 1:9), cairan antiseptic dan pelarut lemak, sabun cair antiseptic (chlorhexiden), sarung tangan sekali pakai, masker sekali pakai, tissue gulung, tabung dispossible (ukuran 5 cc) dengan tutup ulir untuk sample.
Standar 4 : Standar Jenis Tenaga
- Dokter : kepala BDRS adalah seorang dokter yang mempunyai sertifikat pelatihan bank darah rumah sakit.
- Tenaga Laboratorium : minimal memiliki 5 orang pelaksana tehnis laboratorium yaitu teknisi transfusi darah (TTD) atau analisis yang telah mendapat pelatihan bank darah rumah sakit.
- Tenaga administrasi: minimal 1 orang tenaga administrasi.
- Tenaga pekarya : minimal 1 orang tenaga pekarya.
Standar 5 : Standar Kompetensi
- Kompetensi kepala BDRS : mempunyai pengetahuan tentang manejerial pengelolaan transfuse darah dan BDRS.
- Kopetensi petugas teknis BDRS mempunyai sertifikat pengetahuan dan ketrampilan tentang : transportasi darah, penerimaan darah & mengetahui tanda tanda darah rusak, penyimpanan darah, pemeriksaan golongan darah, pemeriksaan uji silang serasi, pemantapan mutu internal, penyerahan darah kepada dokter yang meminta atau perawat yang telah diberi wewenang, pencatatan, pelaporan, pelacakan, dan dokumentasi, kewaspadaan universal (universal precaution).
Standar 6 : Permintaan darah rutin.
- Permintaan darah ke UTD sesuai kesepakatan dengan UTD dan tertuang dalam ikatan kerjasama.
- Tersedia SPO.
- Tansportasi distribusi darah dengan menggunakan cool box transportasi darah.
Standar 7 : Permintaan darah dalam keadaan khusus.
Permintaan dalam keadaan khusus adalah dalam keadaan darurat, jika persediaan darah di BDRS sudah habis sesuai kesepakatan dengan UTD dan tertuang dalam IKS
- Permintaan darah di luar perencanaan rutin, misalnya permintaan dalam berntuk komponen darah, rhesus negative, darah langka dan pada kejadian luar biasa (KLB).
- Formulir permintaan diisi lengkap dan ditandatangani oleh kepala BDRS atau petugas yang diberi wewenang oleh kepala BDRS.
- Tersedia SPO permintaan darah dalam keadaan khusus.
Standar 8 : Penerimaan Darah
Mekanisme penerimaan darah sesuai kesepakatan tertuang dalam IKS
- BDRS menerima darah aman dari UTD setempat sesuai permintaan dicatat atau disesuaikan dengan kesepakatan yang tertuang dalam IKS.
- Petugas pengantar darah dari UTD maupun petugas penerima darah di BDRS bersama-sama menilai kondisi darah, dan mampu mengenali tanda-tanda fisik darah aman dan standar labeling.
- Dibuat berita acara.
- Tersedia SPO penerimaan darah dari UTD.
Standar 9 : Penyimpanan Darah dan Komponen
- Penyimpanan darah dan komponen dilakukan dalam tempat dan suhu optimal yaitu :No.Jenis darahTempatSuhu1.Whole bloodBlood refrigerator2o – 6o C2.PRCBlood refrigerator2 C – 6 C3.Washed red cellsSegera dipakai4.Trombosit*Platelet refrigerator20 C – 24 C5.Cryoprecipitate*Freezer< - 18 C6.FFP*Freezer< - 18 C
- khusus untuk RS tipe A/B pendidikan
- Penyimpaan dengan sistem First In First Out (FIFO).
- Tersedia SPO penyimpanan darah.
Standar 10 : Penyerahan darah ke dokter yang meminta melalui perawat yang diberi wewenang- Penyerahan darah dilakukan berdasarkan permintaan dokter dengan formulir permintaan.
- Petugas BDRS meneliti formulir permintaan darah / pengeluaran darah dan label kantong darah.
Standar 11 : Pengembalian darah ke UTD sesuai dengan kesepakatan dan tertuang dalam IKS
Standar 12 : Pemusnahan Darah- Darah yang akan dimusnahkan sesuai standar pengelolaan limbah rumah sakit adalah darah yang kadaluarsa atau rusak.
- Tersedia SPO pemusnahan darah.
Standar 13 : Pencatatan
Pencatatan dilakukan pada setiap tahap kegiatan secara lengkap, yaitu- Permintaan darah rutin dan khusus ke UTD
- Penerimaan darah rutin dan khusus dari UTD
- Berita acara penerimaan darah dari UTD
- Dokumentasi permintaan darah dari para klinisi lengkap dengan indikasi, jenis, dan jumlah darah beserta identitas pasien
- Pemeriksaan gol. Darah pasien/darah donor, uji cocok serasi dalam lembar kerja
- Dokumentasi darah titipan dan pemakaian darah
- Darah yang harus dikembalikan ke UTD
- Tentang kebutuhan darah yang tidak terpenuhi
- Hasil monitoring dan evaluasi
- Validasi reagen, kalibrasi alat, pencatatan suhu alat simpan darah
- Reaksi transfuse.
Standar 14 : Pelaporan
Yang dilaporkan : penerimaan, penyimpanan, penyampaian, pemakaian, logistic dan persediaan darah, reaksi transfuse.- Laporan rutin adalah laporan kegiatan secara rutin yang dibuat secara teratur dan tepat waktu disampaikan kepada direktur RS, UTD dan dinkes setempat.
- Laporan rutin terdiri dari : laporan harian, laporan bulanan, dna laporan tahunan.
- Laporan insidentil adalah laporan yang dibuat pada keadaan khusus, misalnya terjadi reaksi transfuse, disampaikan kepada komite medik RS dan UTD setempat dengan tembusan ke dinkes setempat.
- Analisa efisiensi dan ketepatan pemakaian darah/komponen (catatan : SPO penggunaan setelah crossmatch, rata-rata berpasien).
Standar 15 : Biaya Pelayanan Darah
Biaya pelayanan darah di RS terdiri dari komponen biaya BPPD, bahan habis pakai dan jasa pelayanan.
Standar 16 : Pencegahan Ancaman Bahaya
Ancaman bahaya yang mengakibatkan resiko gangguan kesehatan dan keselamatan bagi petugas BDRS perlu diidentifikasi dan dilakukan pencegahan yaitu :- Ruangan
- Kebersihan ruang selalu terjaga.
- Permukaan meja kerja selalu dibersihkan setelah selesai bekerja dan ketika terjadi tumpahan bahan.
- Lantai bersih, kering, tidak licin dan ada saluran pembuangan.
- Suhu ruangan antara 22o – 27o C dengan kkelembaban nisbi 50-70%.
- Udara dalam ruang dibuat mengalir searah (dari ruang bersih ke ruang kotor).
- Dinding dicat dengan bahan epoksi, permukaan rata, mudah dibersihkan, tidak tembus cairan dan tahan terhadap desinfektan.
- Pintu ruangan harus selalu tertutup jika petugas sedang bekerja, mereka yang tidak berkepentingan dilarang masuk.
- Peralatan
- Sarung tangan dilepas bila menerima telepon.
- Penyimpanan jas laboratorium tidak dalam satu lemari dengan pakaian lain yang dipakai di luar ruangan BDRS.
- Diwajibkan memakai sarung tangan plastic karet tipis selama bekerja.
- Penyimpanan peralatan sesuai dengan standar prosedur operasional.
- Sistem/prosedur
- Penggunaan bahan-bahan sesuai dengan ukuran.
- Semua SPO yang tersedia harus dilaksanakan dan diperhatikan untuk mencegah atau meminimalisasi bahaya atau kecelakaan akibat kerja.
- Limbah infeksius dimasukkan ke dalam kantung plastic sesuai dengan kode dan warnanya untuk dikelola.
- Seluruh petugas laboratorium harus selalu mencuci tangan setelah menangani bahan infeksius, dan sebelum meninggalkan ruangan laboratorium.
- Jas laboratorium hanya boleh dipakai di ruang laboratorium.
- Petugas
- Makan, minum, merokok, menyimpan makanan serta menggunakan kosmetik di dalam ruang BDRS tidak diperkenankan.
- Pakailah kaca mata pelindung, kaca pelindung wajah (visors) atau alat. Pelindung diri lainnya jika menangani bahan infeksius harus memakai sarung tangan untuk menghindari penularan melalui kontak langsung dengan specimen darah.
Standar 17 : Penerapan kesehatan dan keselamatan kerja jika terjadi bahaya di laboratorium BDRS.
Jika terjadi kecelakaan atau kedaruratan, harus dilakukan tindakan segera (emergency respon) agar tidak terjadi akibat yang fatal bagi petugas, tempat dan lingkungan kerja.
Standar 18 : Pengelolaan Limbah Laboratorium Kesehatan
Laboratorium kesehatan termsuk laboratorium BDRS dapat menjadi salah satu sumber penghasil limbah cair, padat dan gas berbahaya bila tidak ditangani secara benar. Penanganan dan penampungan limbah terdiri dari- Menyediakan sarana penampungan untuk limbah yang memadai, diletakkan pada tempat yang tepat, aman, dan hygienis
- Pemisahan limbah untuk memudahkan mengenal berbagai jenis limbah yang akna dibuang dengan cara menggunakan kantong berkode (kode warna)
- Pengelolaan limbah infektif dengan cara desinfeksi, dekontaminasi, sterilisasi atau insinerasi
Rekomendasi Pemakaian Darah Rasional
Pemberian darah hanya dilakukan apabila ada indikasi medik, memakai komponen darah yang dibutuhkan dalam jumlah dan waktu yang tepat. Penentuan jenis pengelolaan darah yang akan ditransfusikan kepada pasien haruslah atas permintaan dokter yang menangani pasien dengan memperhatikan rasionalitas pemakaian darah.
Rekomendasi transfusi sel darah merah :- Tranfusi sel darah merah diindikasikan pada kadar Hemoglobin (Hb) < 7 g/dl, terutama pada anemia akut. Bila pasien asimptomatik/tanpa gejala dan/atau ada terapi spesifik lainnya yang lebih tepat, batas kadar Hb yang lebih rendah dapat diterima, misalnya anemia hemolitik autoimmune dapat diterapi dengan steroid (rekomendasi A).
- Transfusi sel darah merah dapat dilakukan pada kadar Hb 7-10 g/dl apabila ditemukan tanda-tanda hipoksia atau hipoksemia yang ditemukan secara klinis (contohnya gangguan kesadaran) dan laboratorium. (rekomendasi C).
- Transfusi tidak dilakukan bila kadar Hb > 10 g/dl apabila ada indikasi tertentu, misalnya penyakit yang membutuhkan kapasitor transport oksigen lebih tinggi (contoh : penyakit paru obstruktif kronik berat dan penyakit jantung iskemik berat). (rekomendasi A).
- Transfusi pada neonatus dengan gejala hipoksia dilakukan pada kadar Hb < g/dl; bila tidak ada gejala hipoksia batas ini dapat diturunkan hingga 7 g/dl (seperti anemia pada bayi premature). Jika terdapat penyakit jantung atau paru atau yang sedang membutuhkan suplementasi oksigen batas untuk memberi transfuse adalah Hb < 13 g/dl. (rekomendasi C).
Rekomendasi transfusi trombosit :- Pengobatan pada perdarahan akibat trombositopenia dengan hitung trombosit <50.000/uL atau pada perdarahan mikrovaskular difus dengan hitung thrombosit <100.000/uL. (rekomendasi C).
- Profilaksis dilakukan pada pasien yang menjalani operasi, prosedur invasive atau setelah transfuse massif dengan hitung trombosit <50.000/uL. (rekomendasi C).
- Profilaksis juga diberikan pada pasien dengan gangguan fungsi trombosit yang mengalami perdarahan. (rekomendasi C).
- Pada kasus DBD dan KID supaya merujuk pada penatalaksanaan masing-masing. (rekomendasi C).
- Pada kasus thrombositopenia karena penyebab khusus (contoh anemia aplastik, ITP) pemberian transfuse thrombosit mengacu pada protocol khusus.
Rekomendasi transfusi plasma segar beku (fresh frozen plasma = FFP)- Mengganti defisiensi faktor koagulasi dan faktor inhibitor koagulasi baik yang didapat atau bawaan bila tidak tersedia konsentrat faktor spesifik atau dalam bentuk kombinasi (rekomendasi C).
- Untuk mengobati perdarahan secara cepat akibat gangguan hemostatis yang mengancam jiwa pada terapi warfarin. (rekomendasi C).
- Untuk mengobati perdarahan akibat gangguan koagulasi pasca transfusimassif atau operasi bypss jantung atau pada pasien dengan penyakit hati. (rekomendasi C).
Rekomendasi transfusi kriopresipitat- Profilaksis pada pasien dengan defisiensi fibrinogen yang akan menjalani prosedur invasive atau terapi pada perdarahan. (rekomendasi C).
- Pasien dengan hemofilia A dan penyakit von Willebrand dengan perdarahan atau tidak responsive terhadap pemberian desmopresin asetat atau yang akan menjalani pembedahan (rekomendasi C). (snd)
Sumber : Blood Bank, Pedoman Pengelolaan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS), Departemen Kesehatan RI, Jakarta, 2008.
Label:
Edisi 38/VI/ Agustus 2010,
Sehat Utama
Langganan:
Postingan (Atom)