Senin, 09 September 2013

Sehat Lingkungan : MENGELOLA MCK BAGI PONDOK PESANTREN


Ini tulisan kedua tentang sanitasi pondok pesantren. Lokasi yang paling sering didatangi para santri adalah kamar kecil. Di sanalah para santri harus antri setiap pagi dan sore. Tidak mudah beradaptasi dengan suasana antri tersebut. Ditambah lagi masalah jika jumlah kamar mandi dan wc tidak sesuai dengan jumlah anak, persediaan air bersih habis, kebersihan kamar mandi dan wc tidak dipelihara. Jumlah santri menentukan prasarana yang harus disediakan. Jika santri akhirnya tidak disiplin karena kurangnya prasarana siapa yang harus bertanggungjawab? Disinilah diperlukan kearifan para pengelola pondok pesantren untuk menentukan kapasitas maksimal jumlah santri.


Buang air besar dan kecil adalah kebiasaan rutin manusia. Besar kecil, pintar bodoh, sehat dan sakit, tua muda semuanya perlu membuang kotoran dari dalam tubuh. Kemana membuangya? Tentu saja ke kamar mandi dan wc. Buang air besar juga bukan masalah lokal, namun juga menjadi masalah nasional dan internasional.  Buang air besar  disebut sebagai sanitasi yang antara lain  meliputi jenis pemakaian atau penggunaan  tempat buang air besar jenis kloset yang digunakan dan jenis tempat pembuangan akhir tinja. Kriteria akses terhadap sanitasi layak adalah bila penggunaan fasilitas BAB  milik sendiri atau bersama, jenis kloset yang digunakan  jenis 'latrine'(kakus) dan tempat pembuangan  akhir tinja menggunakan tangki septic atau sarana pembuangan air limbah.

Kriteria jamban sehat, merupakan fasilitas pembuangan tinja yang memenuhi syarat :
  • Tidak mengkontaminasi badan air.
  • Menjaga agar tidak kontak antara manusia dan tinja.
  • Membuang tinja manusia yang aman sehingga tidak  dihinggapi lalat atau serangga vector lainnya termasuk binatang.
  • Menjaga buangan tidak menimbulkan bau.
  • Konstruksi dudukan jamban dibuat dengan baik dan aman bagi pengguna.

Menurut kriteria Kementrian Kesehatan, syarat sebuah jamban dikategorikan jamban sehat jika memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  1. Tidak mencemari sumber air minum, untuk itu letak penampungan kotoran paling sedikit berjarak 10 meter dari sumur.
  2. Tidak berbau serta tidak memungkinkan serangga dapat  masuk kepenampungan tinja. Hal ini misalnya dapat dilakukan dengan menutup lubang jamban atau dengan sistem leher angsa.
  3. Air seni, air pembersih dan air penggelontor tidak mencemari tanah di sekitarnya. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat lantai jamban dengan luas minimal 1 x 1 meter, dengan sudut kemiringan yang cukup ke arah lubang jamban.
  4. Mudah dibersihkan, aman digunakan, untuk itu harus dibuat dari bahan-bahan yang kuat dan tahan lama dan agar tidak  mahal hendaknya  dipergunakan  bahan-bahan yang ada setempat.
  5. Dilengkapi dengan dinding dan atap pelindung, dinding kedap air dan berwarna terang.
  6. Cukup penerangan.
  7. Lantai kedap air.
  8. Luas ruangan cukup atau tidak terlalu rendah.
  9. Ventilasi cukup baik.
  10. Tersedia air dan alat pembersih.

Rasio santri dengan jamban dan kamar mandi adalah 15 santri 1 jamban dan 1 kamar mandi. Setiap penambahan 25 santri harus tersedia 1 jamban dan 1 kamar mandi. Jadi jika ada sekitar 300 santri makan harus tersedia 20 jamban dan 20 kamar mandi. Atau kamar mandi dan jamban dijadikan satu.

Tips mengelola mck pondok pesantren :
  1. Seperti ruang sekolah dan asrama santri, sebaiknya jamban dan kamar mandi santri juga dibagi berdasarkan kelas. Satu kelas bertanggungjawab atas jamban dan kamar mandi sesuai dengan rasio. Misal satu kelas ada 40 anak maka harus ada 2 jamban dan 2 kamar mandi.
  2. Setelah ruang jamban dan kamar mandi diberi kode kelas maka diatur jadwal untuk pemeliharaan jamban. Jadwal bersifat harian dan mingguan.
  3. Jadwal harian bertugas untuk membersihkan lantai kamar mandi, membersihkan jamban, dengan alat-alat pembersih dan dengan desinfektan yang banyak dijual di minimarket, yang sederhana dengan karbol. Dilakukan setiap  pagi dan sore. Ini hanya perlu waktu 10 menit setiap jamban dan kamar mandi.
  4. Jadwal mingguan bertugas untuk menguras kamar mandi. Dilakukan biasanya setiap hari libur, bisa jum'at atau minggu tergantung kebijakan pondok pesantren. Bahkan jadwal ini bisa dibuat seminggu dua kali.
  5. Sebaiknya dimusyawarahkan untuk mengisi tiap kamar mandi dengan sabun, sampo, pasta gigi yang dipakai secara bersama. Dan tentu saja karbol untuk pembersih lantai. Sehingga bisa menghemat biaya.
  6. Tidak diperkenankan meninggalkan barang apapun didalam kamar mandi atau jamban.
  7. Penyentoran air untuk membersihkan air seni dan tinja dilakukan  sampai tidak menimbulkan bau.
  8. Dilakukan kontroling oleh ketua kelas dan pengurus kelas.
  9. Pengecatan dinding kamar mandi bisa dilakukan setahun sekali ketika anak santri libur panjang.
  10. Setiap semester dilakukan penilaian jamban bersih. Bagi yang bersih diberi penghargaan. Sedangkan yang jorok diberi pembinaan.

Kamar mandi dan jamban adalah lambang peradaban. Bagi Islam itu adalah simbol keimanan. Santri beriman adalah santri yang mencintai kebersihan. (suna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar