Senin, 15 Agustus 2011

DAMAI ITU ATURAN SEDANG PERANG ADALAH KEKECUALIAN


DAMAI ITU ATURAN SEDANG PERANG ADALAH KEKECUALIAN

Menurut Islam, tidak ada alasan untuk berpecah ataupun berselisih di antara orang beriman. Sebab hanya ada satu kepercayaan untuk seluruh umat manusia dan ia menyeru kepada penyerahan sepenuhnya terhadap Allah Pencipta, baik dalam soal-soal duniawi maupun masalah rohani. Islam selanjutnya melukiskan sifat kesatuan segala makhluk ini ketika menjelaskan bahwa pikiran dasar ini sesuai dengan fitrah manusia, yaitu kehendak-kehendak, ruh, dan perasaaannya. Ini menunjukkan bahwa teori ini melingkupi setiap segi kehidupan manusia.

Dalam Islam, perdamaian itu aturan, sedang perang adalah kekecualian. Damai muncul sebagai pendahulu prinsip kerukunan. Damai berarti kerukunan sejagat, undang-undang kehidupan serta asal manusia, sedangkan perang muncul karena pelanggaran kerukunan tersebut, seperti ketidakadilan, kesewenang-wenangan, korupsi dan kecurangan. Perang dibolehkan untuk melawan ateisme, yang merupakan ketidakadilan yang paling rendah. Bahaya macam ini mesti dicegah dengan langkah-langkah yang tepat supaya kedamaian dapat dipertahankan.


“Dan perangilah mereka terus menerus hingga tidak ada lagi kekacauan atau penindasan, sehingga keadilan dan agama Allah yang menang.” (Al Baqarah 193).

Islam menyingkirkan segala sebab yang biasanya membangkitkan perang dan menghapuskan setiap peperangan yang bertujuan mencari keuntungan atau penindasan. Pertama, Islam mengutuk perang yang disebabkan oleh perbedaan ras atau warna kulit, karena ini bertentangan  dengan prinsip kesatuan manusia. Kedua, Islam mengutuk perang yang ditimbulkan  oleh nafsu penguasaan dan pemerasan tenaga manusia. Islam tidak membolehkan perang yang dimaksudkan untuk merebut pasaran, mencari keuntungan harta benda, dan penguasaan sumber-sumber alam. Senyatanya, Islam memandang manusia sebagai satu keluarga besar yang bekerjasama menciptakan kesejahteraan bersama dan bukannya berbuat onar. Hukum Islam membukakan pintu buat seluruh  manusia untk merasakan persamaan dan keadilan yang sebenarnya, tanpa memandang kebangsaan ataupun kepercayaannnya. Ketiga, Islam melarang adu kemegahan yang bertujuan membesar-besarkan kesombongan dan keangkuhan raja-raja atau penguasa-penguasa. Seorang pernah bertanya kepada Nabi saw: “Orang berjuang karena mencari untung atau supaya dikenang-kenang atau hanya untuk kemegahan. Lalu kapankah dia disebut berjuang di jalan Allah?” Nabi saw menjawab: “Kalau dia berjuang agar kalimat Allah menang!”.

Kalau begitu, mana firman Allah yang membolehkan perang menurut Islam? Firman Allah adalah pernyataan kehendak-Nya yang dicantumkan dalam ayat Al-Qur’an. “Dan perangilah mereka sehingga tidak ada lagi kekacauan ataupun penindasan”. (Al Anfal 39). Allah menetapkan bahwa seluruh agama itu ditujukan kepada-Nya saja. Ini hanya dapat dilaksanakan dengan satu cara yaitu dengan menyembah, mengabdi dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada-Nya. Hukum Allah harus mengatasi segala undang-undang dan sistem duniawi atau kepercayaan lainnya. Siapa saja yang mengambil hak membuat hukum atas namanya sendiri, berarti dia mengambil sebagian kekuasaan Allah dalam mengatur tata tertib jagat raya ini. Secara langsung atau tidak, orang itu sudah mengambil sebagian sifat Allah. Dengan kata lain dia mengambil hak mengatur itu sebagai Tuhan pula di dunia ini.

Untuk memajukan ke-Esa-an Tuhan di dunai serta mengakhiri kekuasaan orang-orang yang dengan kata dan perbuatannya menentang ke-Maha Kuasaan Allah, Islam mengizinkan orang Muslim berperang. Dan perang semacam ini sajalah yang dibolehkan Islam.

Pesan Islam ditujukan kepada seluruh umat manusia, dan tidak boleh ada halangan bagi penyampaian pesannya ini. Andaikata ada orang dengan kekerasan mencegah orang lain mengikuti ajaran-ajarannya, mereka sudah melanggar kalimat Allah, oleh karena itu mesti dihentikan. Islam tidak mengizinkan pemaksaan dalam agama. Tetapi membuka kesempatan bagi yang bukan Muslim untuk mempelajari dan memahami tuntunannya. “Tidak ada paksaan dalam agama; kebenaran sudah jelas, kebatilan pun jelas.” (Al Baqarah 256).

Kekerasan boleh digunakan terhadap orang-orang yang menghalangi kebebasan memilih agama. Kalau untuk menghadapi ini, perang tidak saja dibolehkan, bahkan diperintahkan oleh Qur’an dan Sunnah. Mereka yang berjuang untuk mencapai tujuan ini akan mendapat pahala yang berlimpah di akhirat nanti.

“Hai Nabi! Kobarkanlah semangat orang Mukmin untuk berjuang; jika ada 20 orang diantara kamu yang sabar dan gigih, mereka sanggup mengalahkan 200 orang; kalau 100 orang, mereka bisa mengalahkan 1000 orang kafir. Karena mereka ini adalah orang-orang yang tidak punya pengertian.” (Al-Anfal 65).

“Perangilah orang-orang yang tidak percaya kepada Allah dan hari akhir serta tidak mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya, dan tidak mengakui agama yang benar, sekalipun mereka dari golongan ahli Kitab, kecuali kalau mereka telah membayar jizyahnya dan mau tunduk takluk.” (At Taubah 29).

“Sesungguhnya Allah amat mencintai mereka yang berperang di jalan-Nya, dengan barisan yang rapi bagaikan bangunan yang kokoh kuat sekali.” (As Shaaf 4).

Islam datang untuk menegakkan keadilan dalam arti yang seluas-luasnya, meliputi bidang kemasyarakatan, hukum dan hubungan antar bangsa; dan berlaku untuk semua bangsa di seluruh dunia. Siapapun orangnya, muslim atau bukan, yang melanggar aturan ini adalah penantang atau pelanggar. Memerangi mereka menjadi kewajiban setiap muslim. Jika perlu menggunakan kekuasaan agar Kalimat Allah, yang mutlak dan sempurna tetap menang.

Islam sangat mencela ketidakadilan dan kesewenang-wenangan. Islam tidak saja mendesak orang Muslim menyingkirkan kejahatan dari masyarakat, tapi juga mengharuskan mereka menolong siapa saja, yang karena lemahnya, tidak mampu membela diri terhadap penindasan pihak lain.

“Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah, dianiaya, dan ditindas, pria, wanita, dan anak-anak, yang berdoa kepada Tuhan: Ya Tuhan kami, selamatkanlah kami dari penindas-penindas negeri ini, dan datangkanlah pelindung dan penolong dari Engkau sendiri, ya Allah.” (An-Nisa’ 75).

Untuk tujuan-tujuan yang luhur itu, perang dibolehkan oleh Islam. Tidak perlu dijelaskan lagi bahwa perang semacam ini adalah alat untuk mencapai tujuan-tujuan mulia tersebut. Karenanya barangsiapa yang meninggal dalam jihad adalah syuhada, bagi mereka surga sudah tersedia.

Untuk mencapai tujuan ini, kaum Muslimin dianjurkan memperkuat diri, menyiapkan kekuatan dan selalu waspada, siap sedia berjuang.

“Lawanlah mereka, siapkan kekuatanmu sehabis dayamu, seperti menyiapkan kuda, menimbulkan rasa takut di hati musuh Tuhan dan musuh-musuhmu.” (Al Anfal 60).

“Jangan lengah dan ragu-ragu, lalu ingin berdamai, Karena kamu seharusnya paling tinggi, Allah beserta kamu dan Allah tidak akan merugikan orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Muhammad 35).

Islam adalah agama terakhir dan puncak dari agama-agama yang telah diwahyukan sebelumnya dan mencakup ajaran-ajaran seluruh Nabi yang benar.

“Agama di sisi Allah ialah Islam.” (Ali Imran 19).
“Barangsiapa mencari agama selain dari Islam, tidak akan diterima.” (Ali Imran 85).

Sebagai agama terakhir, Islam adalah pelindung manusia, dan sebagai pelindung, ia tidak memperoleh kekuasaannya dengan paksaan, tetapi justru karena harga diri dan cara terhormat. Kalau tidak ada kekuatan yang dapat membela dan memelihara ketertiban dan keadilan, biasanya orang mau berontak dan menentang. Karena kelemahan manusia, Islam membolehkan pembinaan dengan aturan tegas, tapi kekerasan terhadap yang lemah tidak disukai sama sekali.

Kekuatan adalah alat yang penting bagi setiap pemimpin yangberkewajiban memelihara ketertiban dan hukum, yang menyebabkan orang-orang tidak berani melanggar aturan dan ini akan menjamin menangnya kalimat Allah.

Kalau kebebasan seperti itu terlaksana sehingga rakyat bisa mengikuti perintah Allah dan tidak disesatkan dari agama Allah; kalau tidak ada kekuasaan yang menuhankan manusia di dunia ini, kalau keadilan dijalankan, dan tiada manusia yang diperbudak oleh orang lain, dan kalau orang-orang yang lemah merasa aman berhadapan dengan yang kuat, maka tidak ada alasan lagi bagi penggunaan kekuatan, karena perdamaian telah tercipta.

Menurut ukuran Islam, damai tidak dapat diciptakan dengan menjauhkan perang, bila agresi, korupsi, kesewenang-wenangan dan penyanggahan keagungan Tuhan masih berlangsung. (Dr. Sayyid Qutb, Islam and Universal Peace, Shalahuddin Press, Yogyakarta, 1985).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar