Sabtu, 02 Oktober 2010

KEDEKATAN SIFAT DALAM MENIKAH

Renungan
KEDEKATAN SIFAT DALAM MENIKAH

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Ar-Rum : 21).

Urutan kriteria terpenting bagi istri shalihah ialah agama, kecantikan, keluhuran akhlak, kesehatan, keturunan, kesuburan, akal (kecerdasan), hikmah (kebijaksanaan), wawasan, dan cakap melakukan ketrampilan-ketrampilan wanita.

Adapun kriteria-kriteria lelaki shalih yang terpenting ialah agama, keluhuran akhlak, harta, kekuatan, kesuksesan, kedermawanan, wawasan, percaya diri, keberanian, kesehatan, dan ketampanan.

Meskipun kita mengetahui bahwa seluruh syarat bagi suami dan istri itu sulit terpenuhi, tetapi paling tidak hal itu bisa terpenuhi sebagian besarnya. Semakin banyak kriteria tersebut terpenuhi dan kedekatan dalam hal standar lebih besar, maka itu lebih utama dalam kesuksesan pernikahan.

Artinya, hendaknya tidak terdapat perbedaan-perbedaan yang amat mencolok antara suami dan istri, baik dari segi keilmuan, materi maupun kejiwaan. Diharapkan juga terdapat kedekatan dalam pemikiran, pemahaman, kecenderungan, dan keinginan pada pasangan suami istri. Hal ini dapat diketahui dari lingkup keluarga tempat wanita itu berada.

Mengenai pernikahan keluarga dekat, beberapa studi kedokteran yang dilakukan berkali-kali menegaskan bahwa pernikahan antar keluarga dekat kadang melahirkan keturunan yang lemah, atau prosentase kemunculan penyakit-penyakit keturunan akan bertambah pada anak-anak yang dilahirkan.

Hal ini sebagaimana larangan menikahi keluarga dekat karena dikhawatirkan putusnya hubungan kekerabatan. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah saw melarang seorang wanita dinikahkan dengan keluarga dekatnya karena dikhawatirkan putusnya hubungan kekerabatan. Sebagaimana  juga diriwayatkan dari Abu Bakar, Umar, dan Utsman, bahwa mereka tidak suka menikahkan antar keluarga dekat karena khawatir timbul kedengkian.

Meskipun ilmu dan  pengetahuan tentang beberapa fenomena penting mengenai pernikahan keluarga dekat tersebut cukup tersebar, namun kebiasaan masyarakat kita, seringkali memupus kebebasan memilih bagi seorang gadis. Biasanya, orang tuanya sudah menentukan untuk mereka orang yang diinginkan sang ayah, atau yang disukai sang ibu, agar mereka dapat menikah dengan anak pamannya atau anak bibinya.

Memilih baju atau mobil adalah hal yang mudah. Artinya, apabila terjadi kesalahan dalam memilih masih memungkinkan untuk diperbaiki. Beda halnya dalam masalah menikah. Tidak mungkin suami dikembalikan kepada ayahnya atau istri kepada ibunya, kecuali dalam kondisi cerai. Memilih pasangan hidup harus tunduk kepada kaidah-kaidah yang tegas. Pilihan yang benar mengenai pasangan hidup anda menyelamatkan anda dari kesulitan hidup yang terkadang menjadi sebab penderitaan anda, dan juga penderitaan anak-anak anda hingga akhir usia.
(Syaikh Fuad Shalih, dalam buku Menjadi Pengantin Sepanjang Masa).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar