Sejarah tidak pernah sunyi dari mesiu. Setiap tahun selalu muncul
wilayah yang bergolak. Bukan dengan anak panah dan pedang, melainkan
dengan bom dan senapan. Man made disaster, demikian istilah yang sering
dipakai dalam penanggulangan bencana. Beda kepentingan, beda tujuan,
namun sama cara menyelesaikan. Dengan kekerasan. Dengan senjata. Dengan
nyawa. Jiwa manusia sejatinya benci dengan perang. Jika bukan perintah
Tuhan, untuk apa berperang?
Menurut Islam, tidak ada alasan untuk berpecah dan berselisih di
antara orang beriman. Sebab, hanya ada satu kepercayaan untuk seluruh
umat manusia dan ia menyeru kepada penyerahan sepenuhnya terhadap
Allah Ta'ala, baik dalam soal duniawi maupun ruhani.
Dalam Islam perdamaian itu aturan, sedang perang adalah kekecualian.
Damai muncul sebagai pendahulu prinsip kerukunan. Damai berarti
kerukunan sejagat, undang-undang kehidupan serta asal manusia.
Sedangkan perang muncul karena pelanggaran kerukunan tersebut, seperti
ketidakadilan, kesewang-wenangan, korupsi dan kecurangan.
Islam menyingkirkan segala sebab yang biasanya membangkitkan
perang dan menghapuskan setiap perang yang bertujuan mencari keuntungan
atau penindasan. Pertama, Islam mengutuk perang yang disebabkan oleh
perbedaan ras, atau warna kulit, karena ini bertentangan dengan prinsip
kesatuan manusia. Kedua, Islam mengutuk perang yang ditimbulkan oleh
nafsu penguasaan dan pemerasan tenaga manusia. Islam tidak membolehkan
perang yang dimaksudkan untuk merebut pasaran , mencari keuntungan
harta benda, dan penguasaan sumber-sumber alam. Ketiga, Islam melarang
adu kemegahan yang bertujuan membesarkan kesombongan dan keangkuhan
penguasa-penguasa.
Kalau begitu, mana firman Allah yang membolehkan perang menurut Islam?
"Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama hanya bagi Allah semata."
(QS. Al Anfal 39).
Allah menetapkan bahwa seluruh agama itu hanya ditujukan kepada-Nya
saja. Ini hanya dapat dilaksanakan dengan satu cara yaitu dengan
menyembah, mengabdi dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada-Nya. Hukum
Allah harus mengatasi segala undang-undang dan sistem duniawi atau
kepercayaan lainnya. Siapa saja yang mengambil hak membuat hukum atas
namanya sendiri, berarti dia mengambil sebagian kekuasaan Allah dalam
mengatur tata tertib jagat raya ini. Secara langsung atau tidak, orang
itu sudah mengambil sebagian sifat Allah. Dengan kata lain da mengambil
hak mengatur itu sebagai Tuhan pula di dunia ini.
Untuk memajukan ke-Esa-an Tuhan di dunia serta mengakhiri kekuasaan
orang-orang yang dengan kata dan perbuatannya menentang ke Maha Kuasaan
Allah, Islam mengizinkan orang Muslim berperang. Dan perang semacam
itu sajalah yang dibolehkan Islam.
Pesan Islam ditujukan kepada seluruh umat manusia, dan tidak boleh
ada halangan bagi penyampaian pesannya ini. Andaikata ada orang dengan
kekerasan mencegah orang lain mengkuti ajaran Islam, mereka sudah
melanggar kalimat Allah, oleh karena itu mesti dihentikan.
Inilah yang terjadi di bumi Suriah. Bumi Syam yang diberkahi.
Masyarakat muslim yang mengalami kezaliman sekian puluh tahun oleh
penguasa jahat. Mereka dihalangi untuk menunaikan ajaran-ajaran Islam.
Mengalami penindasan, pembantaian, dan tindakan keji lainnya.
Islam sangat mencela ketidakadilan dan kesewang-wenangan. Islam
tidak saja mendesak orang Muslim menyingkirkan kejahatan dari
masyarakat, tapi juga mengharuskan mereka menolong siapa saja, yang
karena lemahnya, tidak mampu membela diri terhadap penindasan pihak
lain.
"Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan membela
orang-orang yang lemah, dianiaya dan ditindas, pria, wanita dan
anak-anak yang berdoa kepada Tuhan; Ya Tuhan kami, selamatkanlah kami
dari penindas-penindas negeri ini, dan datangkanlah pelindung dan
penolong dari Engkau sendiri, ya Allah." (An Nisa' : 75).
Per Februari 2013, korban meninggal karena kejahatan penguasa di
Suriah mencapai 54.390 jiwa. Jumlah pengungsi yang melintas perbatasan
mencapai 830 ribu orang. Sementara jumlah pengungsi di dalam negeri
mencapai jutaan orang.
Setiap hari diperkirakan, jumlah korban meninggal sekitar 100 jiwa.
Dan penggunaan persenjataan berat telah merajalela. Terakhir penggunaan
bom curah untk menghabisi rakyat sipil.
Ketika perang melanda kota, puing-puing bangunan berserakan. Sistem
pelayanan kota berhenti. Stok barang kebutuhan sehari-hari menipis.
Harga kebutuhan pokok melonjak. Pendidikan berhenti. Keamanan menjadi
barang yang mahal bahkan sulit didapat.
Sebagai agama terakhir, Islam pelindung manusia, dan sebagai
pelindung ia tidak memperoleh kekuasaannya dengan paksaan, tetapi
justru karena harga diri dan cara terhormat. Kalau tidak ada kekuatan
yang dapat membela dan memelihara ketertiban dan keadilan, biasanya
orang mau berontak dan menentang. Karena kelemahan manusia, Islam
membolehkan pembinaan dengan aturan tegas, tapi kekerasan terhadap
orang lemah tidak disukai sama sekali.
Kekuatan adalah alat yang penting bagi setiap pemimpin yang
berkewajiban memelihara ketertiban dan hukum, yang menyebabkan
orang-orang tidak berani melanggar aturan dan ini akan menjamin
menangnya kalimat Allah.
Jika kebebasan seperti itu terlaksana sehingga rakyat bisa mengikuti
perintah Allah dan tidak disesatkan dari agama Allah, kalau tidak ada
kekuasaan yang menuhankan manusia di dunia ini, kalau keadilan
dijalankan dan tiada manusia yang diperbudak oleh orang lain, dan
kalau orang-orang yang lemah merasa aman berhadapan dengan yang kuat.
Maka tidak ada lagi alasan bagi penggunaan kekuatan, karena perdamaian
telah tercipta.
Bila agresi, korupsi, kesewang-wenangan dan penyanggahan keagungan
Tuhan masih berlangsung, maka menurut ukuran Islam perang tidak bisa
dielakkan. (suna)
Majalah Hilal Ahmar | Edisi 65/IX/April/2013 | Sepotong Kata
Majalah Hilal Ahmar | Edisi 65/IX/April/2013 | Sepotong Kata
Tidak ada komentar:
Posting Komentar