Senin, 09 September 2013

Sepotong Kata : WAHAI LAKI-LAKI, INILAH PERANG

Sejarah tidak pernah sunyi dari mesiu. Setiap tahun selalu muncul wilayah yang bergolak. Bukan dengan anak panah dan pedang, melainkan dengan bom dan senapan. Man made disaster, demikian istilah yang sering dipakai dalam penanggulangan bencana. Beda kepentingan, beda tujuan, namun sama cara menyelesaikan. Dengan kekerasan. Dengan senjata. Dengan nyawa. Jiwa manusia sejatinya benci dengan perang. Jika bukan perintah Tuhan, untuk apa berperang?

Menurut Islam, tidak ada alasan untuk berpecah dan berselisih di antara orang beriman. Sebab, hanya ada satu kepercayaan untuk seluruh  umat manusia dan ia menyeru  kepada penyerahan sepenuhnya terhadap Allah Ta'ala, baik dalam soal duniawi maupun ruhani.

Dalam Islam perdamaian itu aturan, sedang perang adalah kekecualian. Damai muncul  sebagai pendahulu prinsip kerukunan. Damai berarti kerukunan sejagat, undang-undang kehidupan serta asal manusia. Sedangkan perang muncul karena pelanggaran kerukunan tersebut, seperti ketidakadilan, kesewang-wenangan, korupsi dan kecurangan.

Islam menyingkirkan segala  sebab yang biasanya membangkitkan perang dan menghapuskan setiap perang yang bertujuan mencari keuntungan atau penindasan. Pertama, Islam mengutuk perang yang disebabkan oleh perbedaan ras, atau warna kulit, karena ini bertentangan dengan prinsip kesatuan manusia. Kedua, Islam mengutuk perang yang ditimbulkan oleh nafsu penguasaan dan pemerasan tenaga manusia. Islam tidak membolehkan perang yang dimaksudkan untuk merebut pasaran , mencari keuntungan harta benda, dan penguasaan sumber-sumber alam. Ketiga, Islam melarang adu kemegahan yang bertujuan membesarkan kesombongan dan keangkuhan penguasa-penguasa.

Kalau begitu, mana firman Allah yang membolehkan perang menurut Islam?
"Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama hanya bagi Allah semata." 
(QS. Al Anfal 39).

Allah menetapkan bahwa seluruh agama itu hanya ditujukan kepada-Nya saja. Ini hanya dapat dilaksanakan dengan satu cara yaitu dengan menyembah, mengabdi dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada-Nya. Hukum Allah harus mengatasi segala undang-undang dan sistem duniawi atau kepercayaan lainnya. Siapa saja yang mengambil hak membuat hukum atas namanya sendiri, berarti dia mengambil sebagian kekuasaan Allah dalam mengatur tata tertib jagat raya ini. Secara langsung atau tidak, orang itu sudah mengambil sebagian sifat Allah. Dengan kata lain da mengambil hak mengatur itu sebagai Tuhan pula di dunia ini.

Untuk memajukan ke-Esa-an Tuhan di dunia serta mengakhiri kekuasaan orang-orang yang dengan kata dan perbuatannya menentang ke Maha Kuasaan Allah, Islam mengizinkan orang Muslim berperang. Dan perang semacam itu sajalah yang dibolehkan Islam.

Pesan Islam ditujukan kepada seluruh umat manusia, dan tidak boleh ada halangan bagi penyampaian pesannya ini. Andaikata ada orang dengan kekerasan mencegah orang lain mengkuti ajaran Islam, mereka sudah melanggar kalimat Allah,  oleh karena itu mesti dihentikan.

Inilah yang terjadi di bumi Suriah. Bumi Syam yang diberkahi. Masyarakat muslim yang mengalami kezaliman sekian puluh tahun oleh penguasa jahat. Mereka dihalangi untuk menunaikan ajaran-ajaran Islam. Mengalami penindasan, pembantaian, dan tindakan keji lainnya.

Islam sangat mencela ketidakadilan dan kesewang-wenangan. Islam tidak  saja mendesak orang Muslim menyingkirkan kejahatan  dari masyarakat, tapi juga mengharuskan mereka menolong  siapa saja, yang karena lemahnya, tidak mampu membela diri terhadap penindasan pihak lain.

"Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah, dianiaya dan ditindas, pria, wanita dan anak-anak yang berdoa kepada Tuhan; Ya Tuhan kami, selamatkanlah kami dari penindas-penindas negeri ini, dan datangkanlah pelindung dan penolong dari Engkau sendiri, ya Allah." (An Nisa' : 75).

Per Februari 2013, korban meninggal karena kejahatan penguasa di Suriah mencapai 54.390 jiwa. Jumlah pengungsi yang melintas perbatasan mencapai 830 ribu orang. Sementara jumlah pengungsi di dalam negeri mencapai jutaan orang.

Setiap hari diperkirakan, jumlah korban meninggal sekitar 100 jiwa. Dan penggunaan persenjataan berat telah merajalela. Terakhir penggunaan bom curah untk menghabisi rakyat sipil.

Ketika perang melanda kota, puing-puing bangunan berserakan. Sistem pelayanan kota berhenti. Stok barang kebutuhan sehari-hari menipis. Harga kebutuhan pokok melonjak. Pendidikan berhenti. Keamanan menjadi barang yang mahal bahkan sulit didapat.

Sebagai agama terakhir, Islam pelindung manusia, dan sebagai pelindung ia tidak memperoleh kekuasaannya dengan paksaan, tetapi     justru karena harga diri dan cara terhormat. Kalau tidak ada kekuatan yang dapat membela dan memelihara ketertiban dan keadilan, biasanya orang mau berontak dan menentang. Karena kelemahan manusia, Islam membolehkan pembinaan dengan aturan tegas, tapi kekerasan terhadap orang lemah tidak disukai sama sekali.

Kekuatan adalah alat yang penting bagi setiap pemimpin yang berkewajiban memelihara ketertiban dan hukum, yang menyebabkan orang-orang tidak berani melanggar aturan dan ini akan menjamin menangnya kalimat Allah.

Jika kebebasan seperti itu terlaksana sehingga rakyat bisa mengikuti perintah Allah dan tidak disesatkan dari agama Allah, kalau tidak ada kekuasaan yang menuhankan manusia di dunia ini, kalau keadilan dijalankan   dan tiada manusia yang diperbudak oleh orang lain, dan kalau orang-orang yang lemah merasa aman berhadapan dengan yang kuat. Maka tidak ada lagi alasan bagi penggunaan kekuatan, karena perdamaian telah tercipta.

Bila agresi, korupsi, kesewang-wenangan dan penyanggahan keagungan Tuhan masih berlangsung, maka menurut ukuran Islam perang tidak bisa dielakkan. (suna)

 Majalah Hilal Ahmar |  Edisi 65/IX/April/2013 | Sepotong Kata

Tidak ada komentar:

Posting Komentar