Senin, 09 September 2013

Sehat Lingkungan : PERLUKAH PONDOK PESANTREN BERSIH?

Judul ini semoga tidak disalahpahami oleh para pengurus pondok pesantren dimanapun berada. Sebagai sebuah lembaga pendidikan yang  dianggap Islami oleh pengurusnya tentu saja memiliki tanggungjawab terhadap implementasi Islam dalam wilayah terkecil di tanah perdikan yang bernama pondok pesantren. Di wilayah tanah pembebasan yang rata-rata lebih dari 1 hektar, otoritas penuh berada di tangan punggawa pondok pesantren. Entah dia disebut mudir, pengurus yayasan, ustad/ustadzah, karyawan pondok, juru masak, tukang kebun, satpam, dan lain-lainnya, memiliki kewajiban mewujudkan nilai-nilai Islam dalam semua aspek. Tentu saja tidak mudah. Karena ini adalah konsekuensi dari sikap yang dianut oleh pengurus pondok. Jika tidak berusaha mewujudkan nilai Islam dalam semua aspek di pondok, bagaimana bertanggungjawab di depan Allah nanti?

Kebersihan adalah salah satu aspek nilai Islam di pondok. Dalil yang komplit tentang kebersihan, pastilah para ustad sudah hapal diluar kepala. Jadi tidak perlu kita menggarami air laut. Kebersihan adalah bagian dari iman. Dalil ini sudah dihapalkan sejak masa sekolah di Taman Kanak-Kanak. Karena bagian dari iman maka ini perlu dibuktikan dengan perbuatan. Tidak cukup dengan lesan saja. Seorang ulama dalam sebuah bukunya bahkan menyatakan bahwa, "Dalam masalah kebersihan, Islam memiliki sikap yang tidak dapat ditanding oleh agama apapun. Islam memandang kebersihan sebagai ibadah dan sekaligus cara untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Bahkan Islam mengkategorikan kebersihan sebagai salah satu kewajiban bagi setiap Muslim." Luar biasa. Dengan demikian fikih pertama yang dipelajari oleh umat Islam adalah masalah kebersihan (al-thaharah).

Apakah untuk mewujudkan kebersihan sebagai ibadah, perlu ilmu pengetahuan tambahan? Kalau iya, bentuknya seperti apa?

Baiklah. Dalam ilmu kesehatan lingkungan sarana sanitasi rumah, asrama, pondok antara lain kepadatan hunian, penerangan alami, penyediaan air bersih, sarana pembuangan kotoran manusia, sarana pembuangan sampah, konstruksi bangunan, ventilasi, suhu dan kelembaban.

Sebuah observasi oleh ahli kesehatan lingkungan  didapatkan gambaran antara lain banyak diketemukan sanitasi ponpes (pondok pesantren) yang kurang memadai, kebersihan perorangan santri yang buruk, pengetahuan dan perilaku santri yang kurang mendukung pola hidup sehat, serta pihak pengelola ponpes yang kurang tertarik dengan masalah sanitasi lingkungan ponpes.

Kepadatan Hunian

Kepadatan hunian ponpes dianggap kriteria hunian tinggi jika ruangan kurang dari 8 meter persegi dihuni untuk 2 orang, sedangkan kepadatan hunian rendah jika lebih dari 8 meter persegi untuk 2 orang. Perbandingan jumlah tempat tidur dengan luas lantai minimal 3 meter persegi per tempat tidur (1,5 m x 2 m). Namun struktur tempat tidur santri tidak berada di dalam dalam bed tersendiri namun berada di lantai dengan menggunakan alas berbentuk tikar atau yang sejenis. Kepadatan hunian merupakan syarat mutlak untuk kesehatan rumah pemondokan termasuk ponpes.

Fasilitas Sanitasi

Pondok pesantren berkewajiban menyediakan air bersih, toilet dan kamar mandi. Fasilitas sanitasi memiliki kriteria persyaratan sebagai berikut ; Kualitas : tersedia air bersih yang memenuhi syarat kesehatan (fisik, kimia dan bakteriologis); Kuantitas : tersedia air bersih minimal 60 liter per tempat tidur per hari; Kontinuitas : air minum dan air bersih tersedia pada setiap tempat kegiatan yang membutuhkan secara berkesinambungan.

Rasio atau perbandingan jumlah santri dengan jumlah jamban dan kamar mandi adalah untuk 15 orang santri harus tersedia satu jamban dan satu kamar mandi, selanjutnya setiap penambahan 25 tempat tidur harus ditambah 1 jamban dan 1 kamar mandi.

Kamar mandi dan toilet, harus selalu dalam keadaan bersih, lantai terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, tidak licin, berwarna terang dan mudah dibersihkan. Toilet dan kamar mandi dilengkapi dengan pembuangan air limbah yang dilengkapi dengan penahan  bau. Lubang penghawaan harus berhubungan dengan udara luar.

Pengelolaan Sampah

Tempat sampah harus disediakan minimal 1 buah untuk setiap radius 10 meter dan setiap jarak 20 meter pada ruang terbuka. Tempat sampah dikosongkan setiap 1x 24 jam atau apabila 2/3 bagian telah terisi penuh. Volume tempat sampah disesuaikan dengan perkiraan volume sampah yang dihasilkan oleh setiap kegiatan. Tempat pembuangan sampah sementara di lokasi yang mudah dijangkau kendaraan pengangkut sampah harus dikosongkan sekurang-kurangnya 3 x 24 jam. Atau jika tidak ada kendaraan pengangkut sampah. Bisa dilakukan pembakaran sampah dan penimbunan sampah.

Dapur Pondok

Pengelolaan makanan dan minuman menyangkut komponen dapur, ruang makan dan gudang. Luas dapur minimal 40% dari ruang makan. sedangkan untuk syarat penghawaan harus dilengkapi dengan pengeluaran udara panas maupun bau (exhauser) yang dipasang setinggi 2 meter dari lantai. Bahan makanan dan minuman yang diolah harus dalam keadaan baik, tidak rusak atau berubah warna dan rasa. Bahan olahan harus dikemas. Peralatan memasak dan peralatan makanan atau minuman dipersyaratkan permukaan harus mudah dibersihkan, tidak terbuat dari bahan yang mengandung timah hitam, tembaga, seng, cadmium, arsenikum. Sementara ruang tempat penyimpanan alat-alat terlindungi dan tidak lembab.


Pengelolaan Limbah

Ponpes wajib memiliki sistem pengelolaan air limbah sendiri yang memenuhi persyaratan tehnis apabila belum ada atau tidak terjangkau oleh sistem pengelolaan air limbah kota. Saluran pembuangan air limbah harus tertutup supaya tidak menjadi potensi berkembang biak pembawa penyakit dan bernilai positif dalam pandangan mata orang beriman.

Ventilasi dan Kelembaban Udara Ruang Tidur

Luas lubang penghawaan dipersyaratkan 5-15% dari laus lantai dan berada pada ketinggian minimal 2,1 meter dari lantai. Bila lubang penghawaan tidak menjamin adanya pergantian udara dengan baik harus dilengkapi dengan penghawaan mekanis. Kelembaban sangat berkait dengan ventilasi. Tingkat kelembaban yang tidak memenuhi syarat ditambah dengan perilaku tidak sehat, misalnya dengan penempatan yang tidak tepat seperti barang, baju, handuk, sarung berperan dalam penularan penyakit berbasis lingkungan.

Konstruksi Bangunan

Konstruksi bangunan mempersyaratkan   adanya kondisi pada lantai, dinding, atap, lubang penghawaan, kelembaban, ventilasi, langit-langit serta jaringan instalasi. Lantai harus terbuat drai bahan yang kedap air, kuat, permukaan rata, tidak licin dan mudah dibersihkan. Dinding harus rata, terang, dan mudah dibersihkan. Atap tidak mudah bocor,  kuat dan tidak menjadi tempat perindukan binatang penganggu. Langit-langit kuat, berwarna terang,  serta mudah dibersihkan, dengan tinggi minimal 2,5 meter dari lantai. Pintu harus kuat serta dapat mencegah masuknya binatang penganggu.

Tidak perlu tersinggung jika ada banyak pihak yang peduli dengan pondok dengan segala bentuk kepeduliannya, karena ini demi kebaikan bersama. Bukankah saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran menjadi pilar umat Islam? Jika wajah kebersihan pondok menjadi wajah penegakan Dinul Islam, kenapa kita meremehkannya? (suna)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar