PENTING !!!
Informasi terkait keamanan penggunaan obat pada saat kehamilan tentunya menjadi salah satu kebutuhan dan hak konsumen/pasien.
Pengaruh kondisi kehamilan terhadap penggunaan obat
Obat pada dasarnya adalah senyawa toksik bila dosis dan
penggunaannya tidak disesuaikan dengan kondisi badan pasien maupun
penyakitnya. Penggunaan obat untuk bumil (ibu hamil) harus sangat
diperhatikan. Pada bumil (ibu hamil), jantung dan ginjal bekerja 'lebih
keras', sehingga beberapa perjalanan obat di dalam tubuh berlangsung
lebih cepat dari biasanya.
Oleh karenanya, ada kemungkinan bumil
membutuhkan obat dengan dosis yang lebih tinggi atau lebih sering (frequent). Beberapa obat dapat membahayakan janin di beberapa stage kehamilan tertentu saja, ada juga yang dapat membahayakan di seluruh stage
kehamilan. Masa kehamilan dibagi menjadi 3 periode, tiap 3 bulannya
disebut dengan trimester. Absorpsi obat pada pasien dalam kondisi hamil
dapat terpengaruhi oleh adanya penurunan motilitas usus, peningkatan
pH lambung.
Selain terpengaruhinya absorpsi obat, proses eliminasi obat
dari tubuh pun akan terpengaruhi. Hormon maternal dapat meningkatkan
metabolisme beberapa obat di hati dan menghambat pada beberapa obat
yang lain. Beberapa obat dapat menembus dinding plasenta, sehingga dapat
membahayakan kondisi janin. Plasenta ini dapat menjadi organ tempat
pertukaran beberapa zat antara ibu dan fetus, termasuk obat.
Kenali obat anda
Bukan hanya obat-obat keras saja yang mungkin berbahaya bagi ibu
hamil maupun kondisi janin, obat bebas yang dijual di pasaran (OTC
atau Over-the-Counter) pun bisa jadi berbahaya untuk kehamilan.
Dalam kasus obat keras, penggunaan dapat lebih terkendali karena obat ini notabene hanya dapat ditebus bila ada resep dokter. Untuk obat OTC/bebas, perlu ada pengetahuan dari pasien, penggalian informasi oleh pasien, edukasi maupun konseling dari tenaga medis yang berperan, apoteker.
Dengan mengacu pada ketentuan yang digunakan oleh FDA (Food and Drug Administration) US, terdapat lima kategori keamanan obat untuk kehamilan. Pembagian kategori ini didasarkan pada risiko obat terhadap sistem reproduksi, risiko efek samping, dan perbandingan manfaat dengan risiko.
Obat Kategori A:
Studi terkontrol pada
kehamilan tidak menunjukkan adanya resiko bagi janin pada kehamilan
trimester 1 (dan tidak ada bukti mengenai resiko pada trimester
berikutnya) dan kecil kemungkinannya obat ini berbahaya bagi
keselamatan janin.
Contoh : Ascorbic acid atau Vitamin C per oral. Namun obat ini dapat termasuk ke kategori C jika dosisnya melebihi US RDA
Obat Kategori B:
Studi pada binatang
percobaan tidak menunjukkan adanya resiko bagi janin, tetapi tidak ada
studi terkontrol pada wanita hamil atau studi terhadap reproduksi
binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping (selain penurunan
fertilitas) yang tidak didapati pada studi terkontrol terhadap
kehamilan trimester pertama (dan tidak ada bukti mengenai resiko pada
trimester berikutnya).
Contoh : Aciclovir per oral, topical, parenteral ; Caffein per oral
Obat Kategori C:
Studi pada binatang
percobaan memperlihatkan adanya efek samping pada janin (bersifat
teratogenik atau embriosidal atau yang lainnya) dan tidak ada studi
terkontrol pada wanita, atau belum ada studi terhadap wanita dan
binatang percobaan. Obat dalam kategori ini hanya boleh diberikan jika
besarnya manfaat yang diperoleh melebihi besarnya risiko pada janin.
Contoh : Allopurinol per oral, parenteral ; Dextromethorphan per oral ; Ascorbic acid atau Vitamin C per oral jika dosisnya melebihi US RDA
Obat Kategoti D:
Ada bukti positif
mengenai risiko obat ini terhadap janin, tetapi obat ini masih
diperbolehkan untuk diberikan pada wanita hamil jika besarnya manfaat
yang diperoleh melebihi besarnya risiko terhadap janin (misalnya jika
obat ini diperlukan untuk mengatasi keadaan yang mengancam jiwa atau
penyakit serius dimana obat yang lebih aman tidak dapat digunakan atau
tidak efektif).
Contoh : Aspirin per oral jika digunakan dosis penuh pada trimester 3 ; Propanolol per oral maupun parenteral pada trimester 2 dan 3
Obat Kategori X:
Studi pada binatang
percobaan atau manusia memperlihatkan abnormalitas pada janin atau
terbukti berresiko terhadap janin dan besarnya risiko obat ini pada
wanita hamil jelas-jelas melebihi manfaat yang diharapkan.
Dikontraindikasikan pada wanita hamil atau yang memiliki kemungkinan
untuk hamil.
Contoh : Lovastatin per oral
(Angga Dhimas P)
Sumber : MIMS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar