Selasa, 10 September 2013

Ibu Sehat : Memilih Obat yang Aman untuk Ibu Hamil dan Sang Janin


PENTING !!!

Informasi terkait keamanan penggunaan obat pada saat kehamilan tentunya menjadi salah satu kebutuhan dan hak konsumen/pasien.

Pengaruh kondisi kehamilan terhadap penggunaan obat

Obat pada dasarnya adalah senyawa toksik bila dosis dan penggunaannya tidak disesuaikan dengan kondisi badan pasien maupun penyakitnya. Penggunaan obat untuk bumil (ibu hamil) harus sangat diperhatikan. Pada bumil (ibu hamil), jantung dan ginjal bekerja 'lebih keras', sehingga beberapa perjalanan obat di dalam tubuh berlangsung lebih cepat dari biasanya. 


Oleh karenanya, ada kemungkinan bumil membutuhkan obat dengan dosis yang lebih tinggi atau lebih sering (frequent). Beberapa obat dapat membahayakan janin di beberapa stage kehamilan tertentu saja, ada juga yang dapat membahayakan di seluruh stage kehamilan. Masa kehamilan dibagi menjadi 3 periode, tiap 3 bulannya disebut dengan trimester. Absorpsi obat pada pasien dalam kondisi hamil dapat terpengaruhi oleh adanya penurunan motilitas usus, peningkatan pH lambung. 

Selain terpengaruhinya absorpsi obat, proses eliminasi obat dari tubuh pun akan terpengaruhi. Hormon maternal dapat meningkatkan metabolisme beberapa obat di hati dan menghambat pada beberapa obat yang lain. Beberapa obat dapat menembus dinding plasenta, sehingga dapat membahayakan kondisi janin. Plasenta ini dapat menjadi organ tempat pertukaran beberapa zat antara ibu dan fetus, termasuk obat.

Kenali obat anda

Bukan hanya obat-obat keras saja yang mungkin berbahaya bagi ibu hamil maupun kondisi janin, obat bebas yang dijual di pasaran (OTC atau Over-the-Counter) pun bisa jadi berbahaya untuk kehamilan.

Dalam kasus obat keras, penggunaan dapat lebih terkendali karena obat ini notabene hanya dapat ditebus bila ada resep dokter. Untuk obat OTC/bebas, perlu ada pengetahuan dari pasien, penggalian informasi oleh pasien, edukasi maupun konseling dari tenaga medis yang berperan, apoteker.

Dengan mengacu pada ketentuan yang digunakan oleh FDA (Food and Drug Administration) US, terdapat lima kategori keamanan obat untuk kehamilan.  Pembagian kategori ini didasarkan pada risiko obat terhadap sistem reproduksi, risiko efek samping, dan perbandingan manfaat dengan risiko.

Obat Kategori A

Studi terkontrol pada kehamilan tidak menunjukkan adanya resiko bagi janin pada kehamilan trimester 1 (dan tidak ada bukti mengenai resiko pada trimester berikutnya) dan kecil kemungkinannya obat ini berbahaya bagi keselamatan janin.

Contoh : Ascorbic acid atau Vitamin C per oral. Namun obat ini dapat termasuk ke kategori C jika dosisnya melebihi US RDA

Obat Kategori B

Studi pada binatang percobaan tidak menunjukkan adanya resiko bagi janin, tetapi tidak ada studi terkontrol pada wanita hamil atau studi terhadap reproduksi binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping (selain penurunan fertilitas) yang tidak didapati pada studi terkontrol  terhadap kehamilan trimester pertama (dan tidak ada bukti mengenai resiko pada trimester berikutnya).

Contoh : Aciclovir per oral, topical, parenteral ; Caffein per oral

Obat Kategori C

Studi pada binatang percobaan memperlihatkan adanya efek samping pada janin (bersifat teratogenik atau embriosidal atau yang lainnya) dan tidak ada studi terkontrol pada wanita, atau belum ada studi terhadap wanita dan binatang percobaan. Obat dalam kategori ini hanya boleh diberikan jika besarnya manfaat yang diperoleh melebihi besarnya risiko pada janin.

Contoh : Allopurinol per oral, parenteral ; Dextromethorphan per oral ; Ascorbic acid atau Vitamin C per oral jika dosisnya melebihi US RDA

Obat Kategoti D

Ada bukti positif mengenai risiko obat ini terhadap janin, tetapi obat ini masih diperbolehkan untuk diberikan pada wanita hamil jika besarnya manfaat yang diperoleh melebihi besarnya risiko terhadap janin (misalnya jika obat ini diperlukan untuk mengatasi keadaan yang mengancam jiwa atau penyakit serius dimana obat yang lebih aman tidak dapat digunakan atau tidak efektif).

Contoh : Aspirin per oral jika digunakan dosis penuh pada trimester 3 ; Propanolol per oral maupun parenteral pada trimester 2 dan 3

Obat Kategori X

Studi pada binatang percobaan atau manusia memperlihatkan abnormalitas pada janin atau terbukti berresiko terhadap janin dan besarnya risiko obat ini pada wanita hamil jelas-jelas melebihi manfaat yang diharapkan. Dikontraindikasikan pada wanita hamil atau yang memiliki kemungkinan untuk hamil.

Contoh : Lovastatin per oral

(Angga Dhimas P)

Sumber : MIMS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar