Senin, 15 Agustus 2011

HUKUM IMUNISASI DANKELUARGA BERENCANA


HUKUM IMUNISASI DANKELUARGA BERENCANA

Assalamu’alaikum

Ana ingin bertanya, bagaimana hukum imunisasi serta keluarga berencana menurut syar’i. Katanya ada yang tidak membolehkan. Mohon dibalas.

Ummu Ghina, Magelang
08522877xxxx


Wa’alaikumussalam

Mayoritas ulama membolehkan imunisasi serta keluarga berencana. Perlu ibu ketahui, bahwa Islamlah yang membolehkan pencegahan kehamilan dengan sanggama terputus (‘azl) ketika umat lain Yahudi dan Nasrani melarang, dengan menganggap itu sebagai pembunuhan. Sementara ilmuwan yang pertama kali menemukan vaksin untuk mencegah atau melawan cacar adalah dokter Islam di Kekhalifahan Turki Ustmani, seratus tahun sebelum dokter Edward Jenner dari Inggris menemukan vaksin. Dan kelompok yang pertama kali menentang vaksin adalah pendeta.

OBAT KADALUARSA

Assalamu’alaikum

Dokter, afwan mau bertanya, obat tetes mata itu kalau sudah dipakai, kadaluarsanya sampai berapa lama? Jazakallah.

Wa’alaikumussalam

Tolong lihat masa kadaluarsa obat tetes mata di botolnya. Jika sudah dipakai, tutup yang rapat dan simpan ditempat yang tidak panas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar