INFO OBAT
Bahan Kimia Obat dalam Produk Jamu
Penggunaan obat tradisional atau jamu merupakan salah satu langkah upaya dalam menanggulangi masalah kesehatan. Di negara kita penggunaan obat tradisional ini telah dilakukan sejak berabad-abad yang lalu. Bahkan pada masa Rasululloh pun telah beliau contohkan terapi pengobatan dengan obat tradisional atau obat herbal.
Produk Obat tradisional yang digunakan dalam pengobatan dinilai lebih aman, karena efek samping yang ditimbulkan relatif kecil, tentunya jika digunakan secara tepat. Ketepatan dalam menggunakan obat tradisional ditinjau dari nilai-nilai sebagai berikut :
● Kebenaran Bahan, tanaman yang digunakan sebagai bahan obat tradisional memiliki beragam spesies. Tidak semua spesies memiliki khasiat yang sama, jadi dibutuhkan pemilihan bahan yang tepat untuk diambil khasiatnya. Terbukti di Belgia 70 orang harus menjalani transplantasi ginjal akibat mengkonsumsi jamu berbahan tanaman dengan pemilihan spesies/ jenis yang keliru.
● Ketepatan Dosis, tanaman obat sama halnya dengan obat buatan pabrik, tidak bisa dikonsumsi sembarangan. Tetap ada aturan pakai yang harus diikuti, seperti halnya resep dokter. Anggapan bila obat tradisional aman dikonsumsi terus menerus meski gejala sakit sudah hilang, ataupun dengan dosis berlebihan agar memperoleh khasiat yang lebih adalah keliru.
● Ketepatan waktu penggunaan, sebagai contoh kunyit sangat bermanfaat untuk menghilangkan nyeri haid, tapi jika diminum pada awal kehamilan beresiko keguguran, begitu juga dengan sari kurma.
● Ketepatan cara penggunaan, sebagai contoh daun kecubung bila dihisap seperti rokok berkhasiat bronkodilator dan digunakan sebagai obat asma, tapi jika diseduh dan diminum dapat menyebabkan keracunan/ mabuk.
● Ketepatan telaah informasi
● Tanpa adanya penyalahgunaan
● Ketepatan indikasi
Mudahnya perolehan obat tradisional di pasaran menjadikan peluang bagi beberapa pihak untuk mendapatkan keuntungan dengan merugikan orang lain. Yakni dengan mengklaim produk jamu mereka lebih berkhasiat, padahal nyatanya mereka menambahkan bahan kimia obat (BKO) dalam produk jamu tersebut. Walau sudah berkali-kali Badan POM menemukannya dan memerintahkannya untuk ditarik dari pasaran, namun sampai saat ini masih saja beredar. Di Indonesia obat tradisional tidak diperkenankan mengandung BKO karena obat tradisional di Indonesia diedarkan secara bebas (merupakan produk OTC) sehingga konsumen dapat menggunakan setiap saat bila dikehendaki. Bila pada obat tradisional terdapat BKO, maka penggunaan yang terus menerus atau berlebihan akan menimbulkan resiko yang membahayakan kesehatan tubuh.
BKO yang ditambahkan ke dalam obat tradisional umumnya dimaksudkan untuk meningkatkan khasiat dari jamu / obat tradisional itu sendiri, sebagai contoh :
● Menghilangkan gejala sakit dengan segera (seperti pada pegal linu)
● Secara farmakologis menekan rangsang makan pada susunan syaraf pusat (seperti pada jamu pelangsing)
● Meningkatkan aliran darah ke corpus kevernosum dengan segera (pada jamu peningkat stamina pria)
Berikut daftar beberapa contoh bahan kimia obat yang terbukti sengaja dicampurkan ke dalam produk jamu.
Bahan Kimia Obat | Khasiat yang diinginkan | Efek samping |
Sibutramin HCl | Menekan rangsang makan pada susunan syaraf pusat pada jamu pelangsing | Meningkatkan tekanan darah, denyut jantung meningkat, sulit tidur, kejang, penglihatan kabur, gangguan ginjal |
Sildenafil Sitrat Tadalafil | Meningkatkan aliran darah ke corpus kevernosum dengan segera pada jamu peningkat stamina pria | Sakit kepala, muka merah, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, infark miokard, jantung berdebar, kematian |
Deksametason | Menghilangkan penyebab terjadinya alergi | Moon face, penimbunan cairan, glaukoma, gula darah meningkat, daya tahan menurun, lemah otot, tukak lambung dll |
Fenilbutason Paracetamol Metampiron | Menghilangkan rasa sakit pada jamu pegal linu | Ruam kulit, mual, muntah , gangguan hati. Tukak lambung |
Dari hasil temuan Badan POM terhadap BKO yang sengaja ditambahkan dalam obat tradisional adalah merupakan obat keras, yang sebagian besar menimbulkan efek samping ringan sampai berat seperti iritasi saluran pencernaan, kerusakan hati/ ginjal, gangguan penglihatan, atau gangguan ritmik irama jantung. Pada efek samping ringan, gangguan/ kerusakan yang terjadi dapat bersifat sementara atau reversibel. Pada efek samping berat, dapat terjadi gangguan/ kerusakan permanen pada jaringan / organ sampai kematian. Temuan produk jamu yang mengandung BKO tidak hanya produk yang jelas tidak disertai bukti ijin produksi, bahkan ada juga yang disertai ijin produksi akan tetapi terbukti palsu.
Karena itu hendaknya masyarakat lebih waspada terhadap peredaran obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat, selain efeknya merugikan bagi tubuh juga akan menghabiskan banyak biaya. Ingat, Jika sakit wajib untuk berobat, mencari pengobatan yang benar adalah bentuk ikhtiyar, maka sempurnakanlah ikhtiyarmu. Wallohu a`lam. (Farida Yanuarti DK. S.Farm, Apt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar